27 Kecamatan di TTS Tak Miliki Jaring Komunikasi
Dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten TTS, 27 di antaranya blank spot atau tidak memiliki jaringan komunikasi (sinyal).
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE - Saat ini manusia sudah memasuki dunia moderen, dimana jarak sudah tidak menjadi persoalan lagi karena adanya alat komunikasi. Namun hal tersebut sepertinya belum berlaku untuk masyarakat Kabupaten TTS.
Dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten TTS, 27 di antaranya blank spot atau tidak memiliki jaringan komunikasi (sinyal). Hal ini membuat masyarakat di 27 kecamatan tersebut terisolasi dari jaringan komunikasi.
Guna mengatasi persoalan tersebut, pada tahun 2018 ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten TTS meminta bantuan Base Transceiver System (USB) atau yang lebih dikenal dengan sebutan tower kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
Selain meminta bantuan USB, Diskominfo juga mengusulkan delapan universal service obligation (USO) yang memanfaat untuk mengakses internet.
" Pada tahun 2018-2019 Kementeian Komunikasi dan Informatika memberikan bantuan infrastruktur komunikasi kepada daerah tertinggal dan terluar. Kabupaten TTS juga masuk dalam kategori daerah tertinggal dan terluar, sehingga kita mengusulkan bantuan pembangunan infrastruktur komunikasi dan infotmatika. Hal ini untuk mengatasi persoalan di 27 kecamatan yang masuk dalam area blank spot," ungkap Sekretaris Diskominfo TTS, Yeri Nakamnanu kepada pos kupang, pekan kemarin.
Bantuan infrastruktur komunikasi dan informatika itu lanjut Yeri, sesuai dengan rencana pemerintan pusat batas waktunya hingga tahun 2019 nanti. Maka dari itu, pihaknya berharap dalam tahun 2018 ini Kabupaten TTS bisa mendapat bantuan tersebut. Bantuan USO akan dipasangkan pada fasilitas-fasilitas umum seperti kantor, sekolah dan ruang publik lainya.
Dengan dipasangkannya USO di titik-titik publik diharapkan masyarakat dapat berkomunikasi dan juga mengakses informasi dengan baik. "Saat ini internet sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat moderen.
Oleh sebab itu, dengan dipasangannya USO diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat kabupaten TTS akan akses internet. Selain itu, dengan menggunakan jaringan internet, masyarakat juga berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang tersedia," ujarnya.
Tambah Yeri, bantuan fasilitas infrastruktur teknologi yang diusulkan ke pemerintah pusat sangat penting, karena saat ini peran teknologi dan informasi sangat penting. Bahkan pekerjaan pemerintahan saat ini, berbasis teknologi. Oleh sebab itu, jika fasilitas tidak disediakan maka akan menghambat upaya pembangunan pemerintah.
"Sekarang semua laporan pemerintahan sudah berbasis teknologi, jadi kalau jaringan internet sulit tentu pembangunan akan terganggu," tandas Yeri.
Salah satu desa di kabupaten TTS yang masuk kategori Black spot adalah desa Belle, Kecamatan Kie. Masyarakat di desa ini, sama sekali tidak bisa mengakses jaringan komunikasi dan internet. Oleh sebab itu, jika ingin menggunakan handphone untuk berkomunikasi, masyarakat desa Belle harus pergi ke desa tetangga yang mendapat jaringan komunikasi atau harus naik ke bukit.
" Di sini tidak ada jaringan komunikasi pak. Jadi HP tidak ada guna di sini. Kalau mau telepon atau SMS kami harus keluar desa atau naik ke bukit. Kami berharap pemerintah bisa memasang satu tower komunikasi sehingga kami di Belle bisa jaringan komunikasi. Kalau tidak, kami mau hubungi saudara-saudari kami yang jauh susah pak," keluh Kepala desa Belle, Yosephus Selan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-internet_20170104_092408.jpg)