Breaking News

Ya Ampun! Di Kabupaten Ini Setiap Hari Ada Saja Kasus Pencurian yang Terjadi

Selama triwulan pertama tahun 2018, yakni Januari – Maret, aksi pencurian sangat marak di Kabupaten Lembata.

Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kasubag Humas Polres Lembata, Aipda Syahlan Muladi 

Dua oknum yang sudah diringkus polisi, adalah kakak beradik, yakni Irfandi Abdullah dan Awaludin Al Islam asal Kalikur, Kedang.

Menurut Syahlan, semua kasus pencurian ditangani secara maksimal oleh aparat kepolisian. Polisi tidak tinggal diam, karena aksi pencurian pada hakikatnya meresahkan masyarakat dan merugikan para korban.

Saat ini, lanjut dia, penyidik Polres Lembata sedang menangani kasus pencurian yang dilakukan kakak beradik.

Kedua oknum tersebut dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebab pelaku lebih dari satu orang.

Dalam kasus tersebut, kata Syahlan, kakak beradik itu dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini kedua pelaku masih mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lembata.

Mengenai kasus pencurian di luar Lewoleba, Syahlan mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh aparat kepolisian di sektor (polsek) masing-masing.

Baca: Murah! Pencuri Ini Menjual Emas 5 Gram Seharga Rp 500.000

Baca: Setelah Tahu Fakta Ini, Masih Sanggupkah Kamu Menjalani LDR?

Baca: Inilah Macam-macam Tipe Perselingkuhan, Sadar Tidak sadar Kamu Juga Melakukannya

“Di Lewoleba ini, ada juga kasus yang ditangani Polsek Nubatukan (polsek yang membawahi juga Lewoleba, Red). Tapi kasus pencurian lain juga dilaporkan korban langsung ke Polres Lembata,” ujarnya.

Semua laporan masyarakat itu, katanya, pasti direspon oleh kepolisian. Polisi akan menangani secara maksimal semua kasus yang diadukan masyarakat, termasuk kasus pencurian yang kini marak di Lewoleba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved