Berbuat Bejat Terhadap Anak Kandung, Seorang Ayah Asal Cirebon di Ringkus Polisi, Ini Buktinya
BD diamankan berikut barang bukti berupa satu setel pakaian korban, termasuk pakaian dalamnya.
Editor:
Rosalina Woso
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy saat menginterogasi BD, tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018).
"Tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Roland Ronaldy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berbuat Bejat Terhadap Anak Kandung, Seorang Ayah di Cirebon di Ringkus Polisi, http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/06/berbuat-bejat-terhadap-anak-kandung-seorang-ayah-di-cirebon-di-ringkus-polisi?page=2.
Berita Terkait