Wow! Pemilih Pilgub NTT di Lembata Bertambah 3.000 Orang

Warga Kabupaten Lembata yang memiliki hak suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) NTT kali ini bertambah sekitar 3.000 orang.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Warga Kabupaten Lembata yang memiliki hak suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) NTT kali ini bertambah sekitar 3.000 orang. Jumlah itu berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah disebarkan ke desa-desa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata, Petrus Payong Pati mengatakan hal tersebut, ketika ditemui Pos- Kupang.Com di Lewoleba, Kamis (5/4/2018).

Baca: Bawaslu NTT Temukan Nama 557 Pemilih Telah Meninggal Dunia

Dia mengatakan, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata 15 Februari 2017 lalu, jumlah pemilih di Kabupaten Lembata sebanyak 72.415 orang. Sekarang ini sudah bertambah menjadi 75.000 lebih.

"Pemilih di Lembata saat ini sudah lebih dari 75 ribu orang. Sekarang ini sedang dalam tahap perbaikan dan penyempuraan di tingkat bawah," ujar Payong Pati.

Baca: Mau Nobar Debat Paslon? Datang ke Kantor DPD PDIP NTT

Setelah tahapan ini, lanjut dia, akan diketahui daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP). Dari hasil perbaikan tersebut selanjutnya dilakukan lagi verifikasi faktual. Hal itu untuk memastikan jumlah pemilih yang sesungguhnya.

Sesuai agenda KPU untuk pemilihan gubernur nanti, kata Payong Pati, pada Sabtu dan Minggu (7-8/4/2018) nanti, akan dilakukan lagi rekapitulasi ulang pemilih di tingkat desa. Rekapitulasi itu dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang sudah dibentuk.

Apabila rekapitulasi ini sudah selesai maka akan dilanjutkan ke jenjang kecamatan. Dan, sesuai jadwal yang sudah dibuat, maka mulai Jumat (13/4/2018) hingga Kamis (19/4/2018), KPUD Lembata akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Lembata untuk pilgub nanti.

"Saat ini kami masih menunggu hasil perbaikan di tingkat bawah. Kalau semuanya sudah masuk ke sini, KPUD, maka akan segera diverifikasi lagi untuk selanjutnya ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved