Wakapolres Lembata Nasihati Tahanan di Sel, Ada Pernyataan yang bikin Merinding

Nasihat itu untuk mengingatkan tahanan agar tidak lagi melakukan tindakan seperti perbuatan yang telah mengantarnya meringkuk di dalam sel.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Wakapolres Lembata, Kompol Riwu Lambertus (kanan) saat menemui tahanan di sel mapolres, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA - Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora dan Wakapolres, Kompol Riwu Lambertus selalu menemui para tahanan yang meringkuk di balik jeruji besi mapolres setempat.

Kepada semua tahanan Wakapolres selalu memberi nasehat agar tidak mengulangi perbuatan.

Langkah itu dilakukan untuk banyak tujuan. Pertama, mengetahui kondisi setiap tahanan.

Kedua, mengecek kebutuhan para tahanan selama berada di dalam sel. Apakah setiap hari mendapatkan asupan makanan atau tidak.

Baca: Pemkab Lembata Rekrut Petani Bima jadi Guru Bawang Merah, Alasannya Mencengangkan

Berikutnya, mengecek kondisi ruang tahanan. Apakah ruangan tersebut dalam kondisi aman ataukah sebaliknya tidak aman.

Apakah ada barang-barang lain yang mencurigakan berada di dalam sel atau tidak.

“Jadi kami selalu mengunjungi tahanan untuk hal seperti itu.

Kami harus memastikan bahwa para tahanan itu aman dalam sel,” ujar Wakapolres Lembata, Kompol Riwu Lambertus ketika mengunjungi tahanan di sel mapolres, Kamis (5/4/2018) pagi.

Baca: Kota Kupang Gelar Musrenbang Rencana Kerja Tahun 2019

Dia mengatakan, hal penting lain dari kunjungan ke ruang tahanan, adalah memberikan motivasi kepada para tahanan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Ini yang paling penting dari kunjungan yang rutin kami lakukan selama ini,” ujarnya.

Setiap kali menemui para tahanan, tutur Wakapolres, ia selalu memberi nasehat kepada mereka.

Nasihat itu untuk mengingatkan tahanan agar tidak lagi melakukan tindakan seperti perbuatan yang telah mengantarnya meringkuk di dalam sel.

Baca: Mensos Idrus Marham Berkunjung ke Belu Perbatasan RI-RDTL Selama Dua Hari, Ini Agendanya

Para tahanan harus bersyukur bila saat diringkus aparat keamanan, mereka tidak mendapatkan tindakan yang berlebihan.

“Untung kalian tidak ditembak saat diringkus. Kalau sampai dilumpuhkan, berarti kalian tentu menderita,” ujarnya.

Dikatakannya, tindakan pidana apa pun bentuknya, adalah perbuatan yang merugikan pihak lain.

Tindakan itu juga melanggar aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

Oleh karena itu, katanya, wajib hukumnya apabila para pelaku kejahatan, ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tujuan dari penindakan itu, adalah menyadarkan pelaku untuk sadar dan kembali ke jalan yang benar.

Baca: Mulai Kembangkan Bawang Merah, Lembata Optimistis Tahun Depan sudah Mandiri

Selain itu, lanjut Wakapolres, pelaku juga harus bersikap dan berperilaku yang sesuai aturan dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Bila norma dilanggar, aturan juga dikangkangi, maka tempat yang cocok untuk oknum bersangkutan adalah di dalam sel (penjara).

“Kami berharap setelah kalian dijebloskan ke dalam sel dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum hingga divonis di pengadilan (pengadilan negeri Lembata, Red), kalian tidak mengulangi lagi tindak kejahatan yang telah dilakukan,” pesan Wakapolres.

Akan tetapi, katanya, kalau pesan ini diabaikan atau tidak dipedulikan, maka sebagian hidup kalian akan berada di balik jeruji besi.

Padahal, kalian punya masa depan, kalian juga punya hak untuk hidup bebas seperti warga yang lain. (*)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved