Polisi dan BNN Membongkar Tumpukan Sampah di Kebun dan Menemukan Barang Terlarang Ini

Tak disangka, polisi membongkar tumpukan sampah di kebun warga dan menemukan barang terlarang ini.

SERAMBI INDONESIA/MUHAMMAD NASIR
Deputi pemberantasan BNN mengekspos penangkapan empat tersangka yang diduga memasok sabu ke Aceh di Kantor BNN Aceh Tamiang, Senin (2/4/2018). 

Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah

Baca: Ladies, Segera Akhiri Hubungan dengan Pria Seperti Ini!

Tanpa buang waktu tim langsung menggerebek rumah Zahari yang berjarak beberapa puluh meter dari rumah Munzir.

Pengakuan Zahari sempat memberikan sabu-sabu 20 bungkus besar kepada seseorang yang mengendarai mobil Taft hitam BK 601 TH yang akhirnya diketahui bernama Mulyadi.

Mulyadi ditangkap saat turun dari mobil menuju ke sebuah warung. Namun petugas tidak menemukan sabu-sabu di tangan Mulyadi yang disebut-sebut diserahkan oleh Zahari sebanyak 20 bungkus besar.

"Mulyadi mengaku barang itu sudah diserahkan kepada Abdullah dan akhirnya dari tersangka Abdullah ditemukan satu bungkus kecil sabu-sabu. Keempat tersangka masih diperiksa," kata Arman. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, dengan judul : http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/03/23-kg-sabu-sabu-ditimbun-dalam-tumpukan-sampah?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved