Pilkada Sumba Barat Daya
Aparatur Sipil Negara yang Terlibat Politik Dipecat
hal yang sama berlaku bagi setiap kepala desa dan stafnya. Bila terlibat pada pilkada maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang. Com, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM- -Pelaksana Bupati SBD yang juga Wakil Bupati Sumba Barat Daya , Drs.Ndara Tanggu Kaha, menegaskan, jika ada aparatur sipil negara (ASN) terlibat jadi tim sukses dan lainnya mendukung pasangan calon tertentu pada pilkada SBD kali ini maka akan diproses sesuai hukum berlaku.
Bila terbukti maka ASN yang bersangkutan terancam dipecat.
Demikian tanggapan pelaksana bupati SBD, Drs.Ndara Tanggu Kaha menjawab pertanyaan wartawan atas dugaaan keterlibatan sejumlah ASN, kepala desa dan staf yang sampai saat ini sedang diproses Panwaslu SBD.
Ia menjelaskan ini pada acara jumpa pers di rumah jabatan Wakil Bupati SBD, Senin (2/3/3018) sore seusai melaksanakan kegiatan panen raya padi, di Desa Pada Eweta, Kecamatan Wewewa Timur, SBD.
Menurutnya, sebagai pelaksana bupati ia telah meminta seluruh ASN netral menghadapi pilkada kali ini. Hal yang sama berlaku bagi setiap kepala desa dan stafnya. Bila terlibat pada pilkada naka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai pimpinan daerah telah mengingatkannya dan bila melanggar akan mempersilakan lembaga terkait memroses para pelaku sesuai hukum berlaku.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan ASN, kepala desa dan staf agar tetap bersikap netral menghadapi pilkada kali ini. "Taatilah aturan hukum yang telah ditetapkan bila Anda tak ingin berurusan dengan hukum. (*)