Soal Pemutusan Kerja Sama BPJS, dr Ari Bilang Hanya Sebagai Pengamat

Pemutusan Kerja Sama sementara antara BPJS Kesehatan cabang Kupang dan RS Siloam akan memasuki tahap final.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
dinkes-kotakupang.web
dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemutusan Kerja Sama sementara antara BPJS Kesehatan cabang Kupang dan RS Siloam akan memasuki tahap final.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Yosefina K S Y Kadju bersama Kepala Bidang KPP Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan cabang Kupang, Gregorius D Kapitan, kepada wartawan, Senin (26/3/2018), mengatakan terkait kerja sama tersebut saat ini sedang berproses.

Kata Selfi, dalam internal, BPJS Kesehatan harus melewati proses rekredensialing, serta BPJS sudah melibatkan Dinas Kesehatan.

Baca: Jemput Bola, Babinsa Bantu Bajak Sawah Petani Di Desa Kletek

Baca: Buruan Penuhi 8 Syarat dan Tata Caranya! Penerimaan Polri Dibuka Hanya 17 Hari Saja

Ketika disinggung mengenai hasilnya, katanya, sementara masih diproses.

"Bila lancar dan sesuai kesepakatan maka dalam waktu dekat hasilnya bisa disampaikan," tuturnya.

Selama tiga bulan ini RS Siloam sudah melakukan berbagai perbaikan-perbaikan, dengan harapan perbaikan tersebut untuk kepentingan peserta.

"Internal kita ada proses yang ahrus dilalui artinya harus ada kesepakatan sedang berproses tinggal menunggu hasilnya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Kupang, dr Ari Wijana kepada Wartawan, Selasa (27/3/2018), mengatakan proses rekredensial dilakukam antara BPJS Kesehatan dengan RS Siloam termasuk dengan Persi.

"Kami Dinkes kota hanya sebagai pengamat. Mungkin lebih fokus ke Dinkes Provinsi karena siloam tipe B. Kami dari Pemkot hanya mendorong agar bisa segera dilakukan kerjasama agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota kupang dpt kembali dilakukan di RS Siloam," tukasnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved