Utang Pemerintah Ramai Diperbincangkan, Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Suatu pencapaian yang baik dan APBN Indonesia semakin sehat, meski jumlah nominal tetap mengalami kenaikan.
Namun, pada pelaksanaannya belum semua pemerintah daerah mematuhi hal tersebut.
"Dalam kategori belanja infrastruktur, tidak seluruhnya belanja modal karena untuk membangun infrastruktur diperlukan institusi dan perencanaan yang dalam kategori belanja masuk dalam belanja barang," ujar Sri Mulyani.
Baca: Garuda Indonesia Masih Pelajari Pasar Kupang - Dili PP, Ini kata Gubernur NTT
Hal ini sekaligus membantah pernyataan pihak lain yang menyebut tambahan utang tidak produktif karena belanja modal juga tidak besar.
Adapun secara keseluruhan APBN, dengan ukuran jumlah nominal serta rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), defisit anggaran dan posisi utang pemerintah tetap terkendali.
Defisit dan posisi utang yang dialami sampai saat ini dikatakan Sri Mulyani masih jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
Bahkan, defisit APBN 2017 yang diperkirakan mencapai 2,92 persen PDB dapat diturunkan ke 2,5 persen PDB.
Baca: ASTAGA! Penangkapan Irina Dimanfaatkan Oknum Tertentu dari Jakarta untuk Minta Uang
"Pada 2005 sampai 2010, Indonesia berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB dari 47 persen ke 26 persen.
Suatu pencapaian yang baik dan APBN Indonesia semakin sehat, meski jumlah nominal tetap mengalami kenaikan," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani berterima kasih atas analisis dan berbagai masukan untuk pemerintah.
Dia turut mengajak pihak lain sama-sama mendukung program pemerintah serta ikut menjaga keuangan negara agar tetap konstruktif dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Pemerintah