Daya Serap Rendah, Pertamina Kurangi Kuota Minyak Tanah ke Nagekeo
PT Pertamina (Persero) mengurangi kuota minyak tanah ke Nagekeo pada tahun 2018. Penyebabnya, daya serap minyak tanah di daerah itu rendah.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY - PT Pertamina (Persero) mengurangi kuota minyak tanah ke Nagekeo pada tahun 2018. Penyebabnya, daya serap minyak tanah di daerah itu rendah.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Pimpinan DPRD Nagekeo, Bagian Ekonomi Setda Nagekeo di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kamis (22/3/2018).
Baca: Gara-gara Durian, 15 Oknum Anggota Ormas Keroyok Anggota TNI
Kepala Bagian Ekonomi Setda Nagekeo, Stefanus Wangge, dalam pertemuan itu mengungkapkan, kuota minyak tanah untuk Kabupaten Nagekeo triwulan pertama tahun 2018 dikurangi karena pada periode Oktober-Desember 2017 ada delapan tangki yang tidak terserap.
Namun, kata Stefanus, tidak menutup kemungkinan kuota minyak tanah untuk Nagekeo bertambah jika kebutuhan bertambah.
Baca: Uskup Agung Ende Jelaskan Sikap Gereja dalam Pilkada
Kuota minyak tanah per Januari-Maret tahun 2018 untuk Kabupaten Nagekeo, lanjut Stefanus, yang disalurkan PT Anggrek melalui 79 pangkalan sebanyak 65 kiloliter atau 13 tangki, periode April-Juni 75 kiloliter atau 15 tangki.
Sedangkan yang disalurkan PT Pelangi, Januari-Maret 2018 melalui 221 pangkalan sebanyak 100 kiloliter (20 tangki) dan April -Juni 110 kiloliter (22 tangki).
Stefanus menambahkan, jika kebutuhan meningkat, secara bertahap kuota akan bertambah.
"Pendropingan sesuai daya beli. Kuota berdasarkan jumlah kepala keluarga. Satu tangki minyak tanah untuk kebutuhan 200 KK per bulan. Untuk Nagekeo, kalau 18-20 tangki per hari, tidak akan ada kelangkaan," kata Stefanus. (*)