Pejabat Kesbangpol NTT Sebut Masyarakat Senantiasa Terpola dalam Bingkai Politik yang Beragam
Masyarakat juga jangan terjebak isu SARA. Sebab hal itu akan berdampak buruk bagi daerah ini
Penulis: Frans Krowin | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA – “Sekarang ini masyarakat Nusa Tenggara Timur sedang menghadapi musim penyelenggaraan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur, sementara di beberapa kabupaten sedang menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati.
Kami meminta agar semua komponen yang terlibat di dalamnya menghentikan politik SARA sekarang juga.”
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol NTT, melalui Kepala Bidang (Kabid) Politik, Edy Andeson Mandala, saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomot 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca: NAH LOH! Walikota Kupang Mengaku Tak Mengerti Kalau Bendungan Kolhua Batal Dibangun
Sosialisasi tersebut mengusung tema Mewujudkan Demokrasi yang Bermartabat Dalam Bingkai Negara Kesatuan Indonesia. Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tersebut, berlangsung di Aula Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (22/3/2018).
Mandala mengatakan, ketika masyarakat memasuki musim pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik itu pemilihan gubernur maupun wakil gubernur, juga pemilihan bupati dan wakil bupati, masyarakat senantiasa terpola dalam bingkai politik yang beragam.
Ada yang berdasarkan asal muasal figur, suku, budaya dan masih banyak lagi. Namun yang lebih sering muncul ke permukaan, adalah emosi suku, agama dan ras.
Emosi yang satu ini, lanjut dia, cenderung lebih dominan, sehingga masyarakat berkemungkinan terkotak-kotak.
Padahal memilih pemimpin daerah itu, yang diutamakan adalah kemampuan sang figur dalam memimpin masyarakat membangun daerah.
Baca: Boni Marasin Bilang Energi Baru Terbarukan Banyak di NTT
Karena itu, tandas Mandala, mulai saat ini masyarakat hendaknya lebih cerdas menggunakan hak suaranya dalam memilih figur pemimpin daerah ini.
Kecerdasan memilih itu akan sangat menentukan masa depan masyarakat dan daerah ini.
“Kalau masyarakat pemilih menunaikan hak suaranya secara cerdas, maka daerah ini akan memiliki pemimpin yang seperti dibutuhkan daerah ini.
Masyarakat juga jangan terjebak isu SARA. Sebab hal itu akan berdampak buruk bagi daerah ini,” ujar Mandala.
Dikatakannya, sosialisasi UU yang dilaksanakan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk memahami secara baik tujuan penyelenggaraan pemilihan umum.
Baca: Hujan Guyur Poco Ranaka, Ada Kolam di Jembatan Wae Reno II
Selain itu, katanya, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.
Peran aktif masyarakat itu akan menentukan kualitas pemilihan umum.
“Saya berharap masyarakat yang punya hak pilih, secara aktif memberikan hak suaranya pada calon yang diidamkan.
Semakin tinggi partisipasi pemilih, semakin baik pula kualitas pemilu yang akan dihasilkan,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/edy-mandala_20180322_223603.jpg)