Januari dan Februari, Anjing dan Kucing Gigit 247 Warga Nagekeo
Kasus gigitan hewan pembawa rabies di Kabupaten Nagekeo selama Januari-Februari masih cukup tinggi.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY - Kasus gigitan hewan pembawa rabies di Kabupaten Nagekeo selama Januari-Februari masih cukup tinggi.
Selama periode tersebut, ada 247 gigitan menimpa warga Nagekeo. Kasus gigitan tertinggi terjadi di Kecamatan Boawae dan Aesesa.
Baca: Berduka Lagi! Rabies Kembali Makan Korban di Nagekeo
Sekretarus Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, Rofus Raga, di Mbay, Kamis (22/3/2018), mengatakan, kasus gigitan di Boawae selama dua bulan pertama tahun 2018 sebanyak 96 kasus dan Aesesa 78 kasus.
Kecamatan Mauponggo berada di urutan ketiga dengan 31 kasus, Nangaroro 15 kasus, Keo Tengah 10 kasus, Aesesa Selatan lima kasus dan Wolowae dua kasus.
Baca: Usul PAW John Gobang dan Rafael Raga Tunggu Keputusan DPP
Kasus gigitan tertinggi masih disebabkan oleh anjing 231 kasus, diikuti kucing 16 kasus dan monyet satu kasus.
Rofus mengatakan, selama periode Januari-Februari tidak ada kasus kematian karena setiap kasus gigitan langaung diberi VAT. Kasus kematian baru terjadi Kamis (22/3/2018).
"Stok VAR masih tersedia 700 KUR. Ada di Dinas Kesehatan Nagekeo dan puskesmas-puskesmas," kata Rofus.
Rofus mengimbau masyarakat yang terkena kasus gigitan segera ke puskesmas terdekat sehingga langsung diberi VAR (vaksin anti rabies).
Selain manusia yang ditangani, kata Rofus, hewan yang menggigit bisa langsung diamankan untuk diteliti lebih lanjut. (*)