Usul PAW John Gobang dan Rafael Raga Tunggu Keputusan DPP

Usul PAW dua orang anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Golkar, John Gobang dan Rafael Raga, sudah dilakukan DPD II Partai Golkar Kabupaten Sikka.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MOA
Gorgonius Nago Bapa (kemeja bergaris) dan Rafael Raga 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Usul Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Golkar, John Gobang dan Rafael Raga, sudah dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Sikka.

John Gobang diganti karena menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere sejak awal tahun 2017 menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung RI dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Boganatar di Kecamatan Talibura.

Baca: Berduka Lagi! Rabies Kembali Makan Korban di Nagekeo

Sedangkan Rafael Raga menempati jabatan terakhir Ketua DPD II Golkar Sikka dan Ketua DPRD Sikka menanggalkan tugas di DPRD mengikuti Pemilukada 2018.

Rafael mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Sikka berpasangan dengan calon Bupati, Drs. Yoseph Ansar Rera.

Baca: Bunuh Nuryanti, Pemuda Bulukumba Diancam 15 Tahun Penjara

Ketua DPD II Golkar Sikka, Gorgonius Nago Bapa, mengatakan, usul penggantian itu sudah dilakukan ke DPP Golkar melalui DPD Partai Golkar NTT beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu saja keputusan," ujar Us, sapaan Gorgonius Nago Bapa, Kamis (22/3/2018). Us belum mengetahui calon pengganti untuk Rafael dan John Gobang.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Viktus Murin, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/3/2018) belum memberi tanggapan.

John Gobang dan Rafael Raga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) empat Kabupaten Sikka. Absenya dua wakil rakyat dari Dapil empat praktis tak ada perwakilanya di DPRD Sikka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved