Bupati Ngada Ditangkap - KPK Dalami Proses Pengaturan Pemenang Lelang Proyek
KPK menduga ada proses pengaturan lelang agar kontraktor tertentu memenangkan proyek di Pemerintahan Kabupaten Ngada.
Editor:
Alfons Nedabang
Rinciannya, Marianus menerima Rp 1,5 miliar pada November 2017 secara tunai di Jakarta. Kemudian Rp 2 miliar diberikan lewat transfer bank pada Desember 2017.
Selanjutnya pada 16 Januari 2018, Marianus menerima lagi Rp 400 juta dari Wilhelmus di rumah bupati.
Kemudian, pada 6 Februari 2018, dia menerima Rp 200 juta yang juga diberikan di rumah bupati. (Dylan Aprialdo Rachman)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Bupati Ngada, KPK Telusuri Proses Pengaturan Pemenang Lelang
Berita Terkait