Tiga Hacker Asal Surabaya Bikin FBI Kelimpungan dan Minta Bantuan Polisi Indonesia

Tiga hacker (peretas) asal Surabaya ini membuat FBI Kelimpungan hingga meminta bantuan Polisi Indonesia.

kompas.com
ilustrasi hacker 

Baca: Perempuan 37 Tahun ini Berupaya Keluar dari Peti Matinya Setelah Dikubur Hidup-hidup

Menurut laporan itu, puluhan sistem berbagai negara rusak. Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.

"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI (Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat)," ujar Roberto.

Roberto menerangkan, tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber.

Sebab, mereka meretas sistem pemerintah Amerika Serikat. "Ada juga beberapa situs milik pemerintah di AS dikacaukan," katanya.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap para tersangka di tempat berbeda di Surabaya, Minggu (11/3/2018).

"Masih ada tiga pelaku lainnya yang buron," ujar Roberto. Mereka dijaring Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Hei Wanita, Milikilah 17 Sifat Ini Agar Disukai dan Dikagumi oleh Pria

Baca: Hei Pria, Jangan Mengejar Wanita dengan Cara Murahan, Ganti Strategi, Ini Tipsnya

Baca: 10 Tips LDR Alias Pacaran Jarak Jauh Ini Bisa Bikin Hubunganmu Langgeng Sampai Pernikahan

Para pemuda itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Menurut Kombes Pol Argo Yuwono, tiga orang yang masih buron itu merupakan anggota komplotan Surabaya Black Hat.

"Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang masih aktif sebagai mahasiswa," katanya.

Sistem keamanan situs yang dibobol tersangka beragam mulia dari milik perusahaan kecil sampai besar. AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan para tersangka dapat mengeruk uang dari para korban hingga Rp 200 juta.

"Uang yang mereka dapatkan dalam bentuk Paypal dan Bitcoin. Uang itu mereka kumpulkan selama aktif meretas sejak 2017 lalu. Rp 50 juta sampai Rp 200 juta per orang," tutur Roberto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved