Pimpinan Komisi V DPRD NTT Sesalkan Sikap Siswi SMAN 8 Kupang
pihaknya sangat menyesalkan sikap siswi yang melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang guru PPL di sekolah itu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pimpinan Komisi V DPRD NTT menyesalkan sikap yang ditunjukan oleh salah satu siswi di SMAN 8 Kupang.
DPRD mempertanyakan nilai-nilai karakter dan pendidikan keagamaan di sekolah itu.
Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Ismail J.Samau,S.E,M.M menyampaikan hal ini ketika menghubungi Pos Kupang, Senin (12/3/2018).
Baca: Sinyal Demokrat Dukung Jokowi dan Becak Listrik Putra Amien Rais untuk Anies, Lima Berita Terpopuler
Menurut Ismail, pihaknya sangat menyesalkan sikap siswi yang melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang guru PPL di sekolah itu.

"Sebagai komisi yang membidangi langsung pendidikan, kami pertanyakan pendidikan karakter yang selama ini digaunkan pemerintah. Kita minta pihak sekolah segera tangani dan jangan terulang lagi," kata Ismail.

Dia menjelaskan, dengan kondisi itu, pihak sekolah dan pemerintah perlu merefleksikan kembali nilai-nilai budaya ketimuran dan etika yang berkembang di kalangan anak-anak SMA maupun SMK, khususnya di SMAN 8 Kupang.

"Saya katakan, etika dan karakter di sekolah perlu diperkuat lagi oleh pemerintah dan sekolah. Khusus kasus di SMAN 8 Kupang, kita minta supaya segera ditangani dengan baik supaya jangan terulang lagi," katanya.
Dia mengakui, posisi SMAN 8 Kupang memang terletak sekitar pinggiran Kota Kupang, tetapi etika dan moral di sekolah jangan sampai disepelekan.(*)