Aksi Pemblokiran Jalan, Camat Ile Ape Disuruh Pulang Oleh Kapolres Lembata
warga desa di kedua wilayah ini bersitegang gara-gara penentuan tapal batas ulayat tanah yang tak diterima oleh masing-masing pihak
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Apalagi saat itu, Kapolres Simamora langsung memerintahkan aparatnya untuk mengangkut beberapa oknum untuk dibawa ke Polres Lembata.
"Masalah pemblokiran dan penghadangan itu mestinya tidak boleh terjadi kalau warga mempercayakan penanganan masalah itu kepada pemerintah. Tapi kalau masyarakat mengambil sikap sendiri, maka risikonya seperti itu, dibawa paksa oleh aparat penegak hukum," tandasnya.
Ia meminta para kepala desa khususnya di dua wilayah pemukiman tersebut yakni Lewotolok dan Tanjung agar sedapat mungkin menenangkan masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan atau perbuatan anarkis.
"Saya minta kepala-kepala desa memahami hal ini. Setiap kepala desa bisa mencegah warganya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," tandas Camat Kalusaba. (*)