Napi Tewas di Lapas

Kalapas Lembata Menyaksikan 5 Sipirnya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Napi Pati Leu

Kalaps Kelas III Lembata, Andi Mulyadi, datang ke Mapolres Lembata menyaksikan 5 sipirnya diperiksa Polisi.

Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kepala Lapas Kelas III Lembata, Andy Mulyadi (kanan) menghubungi keluarga Pati Leu di Kedang, Rabu (20/12/2017). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Andi Mulyadi, datang ke Mapolres Lembata menyaksikan 5 sipirnya diperiksa Polisi.

Kelima sipir Lapas Lembata itu diperiks aterkait kasus kematian napi Pati Leu di dalam lapas, beberapa waktu lalu. Andi datang menggunakan mobil dinas Kalapas setempat.

Baca: Napi Tewas di Lapas Lembata, Lima Sipir Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi

Baca: Pedagang di Lembata Heran, Telur yang Mereka Jual isinya Ternyata Seperti Ini

Baca: Patani di Kabupaten Lembata Menangis dan Sangat Sedih, Kenapa Ya?

Baca: Blusukan ke Pasar Wolowona, Cabup Cawabup Ende ini Bikin Janji Manis ke Pedagang

Kalapas Andi tak lama berada di mapolres tersebut. Setelah melihat sejenak kelima tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan polisi, Andi lantas meninggalkan tempat tersebut.

Tak diketahui persis apa maksud kedatangan Kalapas Andi ke Mapolres Lembata saat anak buahnya sedang diperiksa polisi. Ia datang mengenakan pakaian seragam lengkap.

Untuk diketahui, pada Rabu (7/3/2017), Kalapas Andi diperiksa penyidik. Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Pemeriksaan tersebut berlangsung tiga jam lebih.

Baca: Kadis Perindag Ende Pantau Gudang Sembako Pedagang, Hasilnya Sungguh Mencengangkan

Baca: Danrem Wirasakti Kupang Sidak ke Tiga Pos Sektor Barat Perbatasan RI-RDTL

Baca: Kadis Perhubungan Ende Bilang Tak Bisa Cegah Pengrusakan Dermaga Nangakeo, Kenapa?

Baca: Plt Kadis PU Matim Langsung Menjanjikan Hal ini Saat Ditanya Soal Kerusakan Jembatan Waeng Tuang

Hari itu, petugas Lapas Kela sIII Lembata, diperiksa penyidik Polres Lembata, Kamis (8/3/2018). Pemeriksaan itu setelah mereka dinyatakan sebagai tersangka kasus kematian Pati Leu yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan di lapas tersebut. Pati Leu merupakan narapidana (napi) kasus penadahan sepeda motor curian.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved