Jumat, 17 April 2026

Apa Penyebab Produksi Garam Bipolo Sampai Terhenti

saat hujan praktis tidak bisa produksi garam. Bukan saja di Bipolo tetapi di Madura juga sama. Kita masih tunggu kapan hujan berhenti total

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edy Hayon

POS KUPANG.COM OELAMASI - Aktivitas produksi garam di kawasan Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang sejak November 2017 hingga Maret 2018 atau sekitar 4 bulan ini terhenti. Pasalnya, kegiatan tidak bisa dilakukan karena intensitas curah hujan cukup tinggi sehingga seluruh karyawan istirahat sementara sambil menunggu musim panas tiba sekitar Mei 2018 barulah diproduksi kembali.

Disaksikan Pos Kupang di lokasi tambak garam Bipolo, Rabu (7/3/2018), lahan yang selama ini digunakan untuk proses produksi garam tampak kering. Tidak ada aktifitas dari para pekerja lokal maupun tenaga teknis pengolahan garam. Terlihat beberapa orang sedang memperbaiki membran sebagai wadah untuk penampungan garam. Arus kendaraan roda enam yang saban hari masuk ke kawasan ini untuk mengangkut hasil produksi garam-pun tidak tampak. Hanya terlihat beberapa karyawan yang mondar mandir di lokasi.

Menurut beberapa tenaga teknis yang tidak mau memyebutkan namanya di lokasi tambak garam Bipolo mengatakan, sejak November 2017 lalu, kegiatan penambangan garam di Bipolo terhenti. Pasalnya, curah hujan di daerah ini cukup tinggi sehingga tidak bisa memproduksi garam. Seluruh karyawan tenaga kerja lokal sekitar 200-an orang diliburkan untuk sementara waktu sambil menunggu cuaca panas kembali.

Baca: Empat Rumah Rusak Saat Angin Puting Beliung Beraksi di Lasiana

"Kalau saat hujan praktis tidak bisa produksi garam. Bukan saja di Bipolo tetapi di Madura juga sama. Kita masih tunggu kapan hujan berhenti total barulah produksi. Makanya warga lokal yang selama ini kerja di tambak garam pulang ke desa untuk tanam padi dulu. Setelah panen hasil barulah datang kembali bekerja. Mereka sudah menjadi tenaga kerja tetap dan digaji hitung per hari," kata tim teknis.

Menurutnya, selama ini hasil produksi garam dari Bipolo dibawa keluar daerah sesuai pesanan. Selama ini yang paling banyak diangkut ke Surabaya dan beberapa pulau lainnya di Indonesia. Saat ini belum ada pengembangan lahan baru untuk penambangan garam. PT Garam Indonesia hanya membuat bentangan semen untuk menjemur garam yang baru diambil dari membran sebelum dimasukan ke karung untuk diangkut ke luar NTT.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman RI, Luhut Bisar Panjaitan, mengapresiasi positif terhadap kehadiran proyek tambak garam di Desa Bipolo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Proyek garam ini memberi nilai tambah bagi warga dalam meningkatkan taraf hidupnya dan dampak ikutannya Indonesia tidak perlu impor garam lagi dari luar negeri.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT melalui Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya diharapkan tetap memperhatikan proyek ini karena kualitasnya cukup baik dan menambah deretan daerah penghasil garam di Indonesia. Jika pengelolaan garam yang ada di NTT dilakukan secara baik dan berkualitas maka NTT harus bisa menjadi provinsi garam.

Baca: Tak Disangka Batu yang Ditemukan Pria di Pantai Inggris ini Berisi Naga Laut

Luhut Bisar Panjaitan saat berkunjung ke Bipolo,Senin (30/10/2017) mengatakan, kehadirannya di kawasan tambak garam Bipolo ini membawa misi khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat dari dekat proyek tambak garam di NTT. Saat bertemu presiden untuk menyampaikan informasi dirinya ke NTT, presiden menyampaikan salam hanya kepada seluruh petani garam di Bipolo dan berpesan untuk tetap bekerja keras agar tambak garam ini kedepan berkembang maju. Pasalnya, pemerintah Indonesia punya target di tahun 2020 ini tidak boleh ada lagi impor garam dari luar negeri.(*)

Ada Kesepatan Bagi Hasil

Pemerintah Kabupaten Kupang dan masyarakat setempat sudah ada kesepakatan kerjasama dalam hal pembagian hasil usaha pertambangan garam di Bipolo. Untuk pemerintah Kabupaten Kupang pembagian hasil 1 persen, pihak gereja 1,5 persen dan masyarakat 5 persen. Kesepakatan bagi hasil ini baru mulai direalisasikan pada tahun 2018 ini karena selama tidak ada pembahasan mengenai hal ini.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang, Joni Nomseoh, kepada Pos Kupang, Rabu (7/3/2018), terkait dengan kegiatan produksi garam di Bipolo, selama ini belum ada pembicaraan bersama mengenai berapa besar nilai pembagian hasil. Pasalnya, lokasi penambangan ada di Kabupaten Kupang sehingga disepakati untuk perlu adanya bagi hasil.

"Setahu saya selama ini tidak ada pembicaraan bagi hasil. Waktu kunjungan Menteri BUMN baru saya mendapat informasi kalau ada bagi hasil dimana untuk pemerintah 1 persen, untuk gereja 1,5 persen dan untuk masyarakat 5 persen. Masyarakat yang perlu diberdayakan dan untuk pemerintah Kabupaten Kupang yang menangani secara teknis ada pada Kantor Satu Atap bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kupang," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved