Pemerintah Harus Beri Rasa Nyaman dan Aman bagi Wisatawan

Pemprov NTT harus memberi rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke NTT, baik wisatawan mancanegara maupun domestik.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pemerintah Harus Beri Rasa Nyaman dan Aman bagi Wisatawan
POS KUPANG/OBY LEWANMERU -
Ardi Kale Lena

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT harus memberi rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke NTT, baik wisatawan mancanegara maupun domestik.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD NTT, Ardi Kale Lena, kepada Pos Kupang, Rabu (7/3/2018).

Baca: PKB Mabar Kerahkan 3.170 Pengurus Menangkan MS-Emi

Menurut Ardi, jika pemerintah ingin memajukan pariwisata di NTT, maka perlu ada payung hukum yang jelas untuk mengelola pariwisata, terutama menjamin perlindungan terhadap wisatawan.

"Karena itu, kami di Komisi II DPRD NTT selaku mitra dari Dinas Pariwisata NTT sedang menggagas sebuah rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan pariwisata dan perlindungan wisatawan," kata Ardi.

Baca: Banyak Warga Belum Kantongi e-KTP, Yosafat Koli Minta Pemprov NTT Lakukan Ini

Dikatakannya, ranperda itu bertujuan untuk memberi rasa aman bagi pengunjung di obyek-obyek wisata di NTT.

"Saat ini kita sedang konsultasi dengan tim pakar dari akademisi, kemudian akan dibawa ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTT," katanya.

Dia mengakui, DPRD NTT akan melakukan studi banding di Yogyakarta untuk melihat penerapan perda pariwisata dan perlindungan wisatawan.

"Kita studi banding ke Yogyakarta pada tanggal 12 Maret 2018. Hasilnya tentu ada hal-hal yang bisa kita adopsi di NTT, apalagi di Yogyakarta sudah ada perda tentang perlindungan wisatawan," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved