Banyak Warga Belum Kantongi e-KTP, Yosafat Koli Minta Pemprov NTT Lakukan Ini

Sekitar 900.000 calon pemilih pada Pilgub NTT sampai saat ini belum mengantongi e-KTP sebagai salah satu persyaratan memilih.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edi Hayon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekitar 900.000 calon pemilih yang mempunyai hak pilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT sampai saat ini belum mengantongi e-KTP sebagai salah satu persyaratan memilih.

Baca: Suku Kotan Minta Pemerintah Proaktif Urus e-KTP

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar proaktif melakukan perekaman data e-KTP warga. Semua elemen diharapkan ikut membantu mendorong percepatan penyelesaian e-KTP ini sehingga tingkat partisipasi warga minimal bisa mencapai 77,5 persen.

Baca: Jelang Pasola, Warga Ramai-ramai Ambil Daun Kelapa, Ini Kegunaannya

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Drs. Yosafat Koli, kepada Pos Kupang, Selasa (6/3/2018), menuturkan, sesuai aturan perundang-undangan bahwa hak politik warga negara dalam hajatan politik pilkada harus mengantongi e-KTP.

Pada momen pelaksanaan Pilgub NTT 2018 ini, KPU NTT terus mendorong agar tingkat partisipasi warga menunaikan hak politiknya jangan sampai terhambat dengan belum mengantongi e-KTP.

Sampai awal Maret 2018 ini, kata Yosafat, masih terdapat 900.000 lebih calon pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Untuk itu, pemerintah harus mendorong warga untuk mengurus e-KTP dengan melakukan langkah-langkah seperti perekaman data calon pemilih bersangkutan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved