KPUD Sumba Tengah Tetapkan Paket Mata Peserta Pilkada, Ini Pesan Renggi Jerimani
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah menetapkan Paket Mata peserta Pilkada 2018
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos Kupang.Com, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, WAIBAKUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah menetapkan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Tengah, dr. Umbu M Marisi-Drs. Tagela Ibiaola menjadi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang ikut bertarung pada pilkada kali ini.
Baca: KPU Sumba Tengah Resmi Laporkan Wabup Paket Mata ke Polisi
Paket Mata mendapat nomor urut lima atau nomor urut terakhir dari lima pasangan calon yang bertarung di Pilkada Sumba Tengah tahun 2018 ini.
Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang pleno KPUD Kabupaten Sumba Tengah yang dipimpin Ketua KPUD, Renggi Jerimani, dihadiri empat komisioner KPUD lainnya, panwas, pasangan calon dan pendukungnya di Aula Kantor KPUD Sumba Tengah, Senin (5/3/2018) sore.
Baca: Wabup Paket Mata Dilapor ke Polisi, Polres Sumba Barat Nyatakan Siap Proses
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Sumba Tengah, Renggi Jerimani, mengatakan, penetapan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dr.Umbu M Marisi-Drs. Tagela Ibisola menindaklanjuti keputusan Panwas Sumba Tengah tanggal 2 Maret 2018.
Karena itu, ia berharap Paket Mata dan tim penghubung mengikuti semua rambu yang ditetapkan agar KPUD tidak disalahkan ketika mengambil keputusan. Sebab, KPUD memiliki wewenang membatalkan paket peserta pilkada bilamana terjadi pelanggaran.
Ia meminta tim penghubung Paket Mata harus orang-orang yang memahani peraturan atau regulasi sehingga semua urusan lancar. Hal itu demi menjaga kelancaran tugas dan tidak saling menyalahkan. (*)