Pilgub NTT

Astaga! Hampir Sejuta Warga NTT Belum Rekam E-KTP, Terancam Tak Bisa Memilih

Jumlah terbanyak yang belum melakukan perekaman yakni di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe 

maka tentu akan diakomodir di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pihaknya tetap mendatakan semua wajib pilih baik yang sudah melakukan perekaman maupun yang belum melakukan perekaman .

Terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, ia mengatakan, coklit telah berakhir pada 18 Februari 2018 lalu. Namun akan dilanjutkan dengan penyusunan dan rekapitulasi.

Baca: Mantap! Ribuan Ibu di Sumba Barat Daya Dikukuhkan Jadi Relawan Pemenangan Paket Kontak

Dia mengatakan, rekapitulasi di tingkat desa /kelurahan dan penyampaian ke PPK akan berlangsung pada 5 Maret - 7 Maret 2018.

Sedangkan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan penyampaian ke KPU kabupaten dan kota ‎akan berlangsung pada 8-9 Maret 2018.

"Jadi rekapitulasi hasil pemutahiran data pemilih. Di tingkat kabupaten /kota untuk ditetapkan sebagai DPS akan berlangsung pada 10-16 Maret 2018," kata Thomas.

Dikatakan, untuk perekapan hasil pemutahiran di tingkat provinsi untuk ditetapkan sebagai DPS baru akan dilakukan pada 16-17 Maret 2018. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved