Ketua DPRD Mabar Minta Pemerintah Jelaskan Penyusunan Soal Try Out oleh Pihak Ketiga
Informasi tersebut yaitu mengenai benar atau tidaknya penyusunan soal try out SD dan SMP di Mabar, dilakukan oleh pihak ketiga.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan Poskupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Blasius Jeramun, sudah menyampaikan ke pemerintah yakni ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) agar menjelaskan kebenaran informasi tentang penyusunan soal try out.
Dirinya kata dia baru akan mendapat informasi dari PKO itu pada Hari Senin (5/3/2018).
Baca: Luar Biasa! Begini Cara Wakil Bupati Flotim Agus Boli Lepas Kejenuhan Usai Sepanjang Hari Bertugas
Informasi tersebut yaitu mengenai benar atau tidaknya penyusunan soal try out SD dan SMP di Mabar, dilakukan oleh pihak ketiga.
"Saya sudah menanyakan itu ke Dinas PKO. Hari Senin baru akan mereka sampaikan ke kami tentang hal tersebut," kata Blasius saat dihubungi Pos Kupang. Com, Jumat (2/3/2018).
Sebelumnya diinformasikan bahwa soal-soal ujian try out untuk SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dibuat sekaligus dicetak oleh pihak ketiga.
Baca: DPRD NTT Minta Transmart Carrefour Kupang Berdayakan Pengusaha Lokal
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar, Thobias Napang, yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan program pendidikan dasar (pendas).
"Itu program bidang Pendas, yaitu program pendidikan dasar," kata Thobias, Kamis pagi itu.
Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang.Com, pembuatan dan penggandaan soal-soal tersebut melibatkan perusahan percetakan. Keterlibatan pihak ketiga itu sudah memasuki tahun kedua. (*)