Dewan Minta Pemprov Aktifkan Layanan Terpadu Satu Atap TKI NTT. Hindari CTKI Ilegal
DPRD NTT mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengoptimalkan pemanfaatan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengoptimalkan pemanfaatan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI NTT.
Jika kantor tersebut dioptimalkan, maka langkah pencegahan keluarnya calon TKI ilegal dari NTT bisa ditekan.
Anggota Komisi V DPRD, Winston Rondo, Jumat (2/3/2018) mengatakan, sejak diresmikannya Kantor LTSA TKI NTT, kasus TKI juga makin marak, terutama TKI ilegal.
Baca: Puluhan TKI Asal Belu Diamankan Petugas di Kupang
Baca: Video: Kisah TKI yang Disiksa dan Diberi Makanan Basi di Malaysia
Baca: TKI Adelina Sau Tewas, Relawan Dasa Rai Belu Gelar Aksi Bakar 1.000 Lilin
"Komisi V DPRD NTT yang langsung bermitra dengan Dinas Nakertrans NTT minta supaya pemprov optimalkan kantor itu. Kalau kantor itu optimal, maka TKI ilegal harusnya tidak boleh ada," kata Winston.
Dia menjelaskan, kasus pencegahan 31 calon TKI dari Kabupaten Kupang dan Kabupaten Belu itu menunjukkan masih ada agen-agen perekrut di NTT.
"Kami apresiasi usaha petugas yang sigap mencegah keluarnya warga NTT ke daerah lain. Sebenarnya masih banyak juga yang keluar tanpa dokumen, hanya saja tidak terdeteksi," katanya.
Dikatakannya, banyak nyawa yang tidak bersalah hilang sia-sia karena hanya tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Padahal, lanjutnya, calon TKI yang hendak keluar negeri tidak mengantongi dokumen resmi.
"Karena itu, banyak sekali TKI yang mati dipulangkan ke NTT, kebanyakan itu yang ilegal," ujarnya. (*)
Baca: VIDEO: 31 CTKI Ilegal yang Diamankan di Salah Satu Hotel di Kupang Dibawah ke Kantor Nakertrans NTT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/calon-tenaga-kerja-indonesia-asal-ntt_20180302_142215.jpg)