Pemblokiran Nomor Pengguna Seluler yang Belum Registrasi Kartu Prabayar Mulai Besok
Pelanggan yang belum registrasi akan mengalami pemblokiran bertahap, hingga diberlakukan pemblokiran total.
Editor:
Alfons Nedabang
Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah melakukan registrasi dan menggunakan NIK dan No. KK secara benar dan hak sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat diimbau agar tidak dengan menggunakan NIK dan No. KK secara tanpa hak untuk melakukan registrasi, termasuk yang diperoleh dari internet dan sumber lain, karena merupakan pelanggaran hukum.(Reska K. Nistanto)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : 1 Mei Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, Blokir Total
Berita Terkait