Dengan Sukacita Ibu Kandung Berusia 36 Tahun ini Melepaskan 57 Anaknya
Ibu kandung Fakultas Hukum Undana Kupang yang berusia 36 tahun melepaskan 57 calon wisudawan/ti ke orangtua dan IKA FH Undana Kupang.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dengan penuh sukacita ibu kandung Fakultas Hukum Undana Kupang yang berusia 36 tahun ini melepaskan 57 calon wisudawan/ti ke orangtua dan IKA FH Undana Kupang.
Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Dekan FH Undana Kupang, Y. Jhon Nome, SH, M.Hum, di halaman kampus merah, Selasa (27/2/208) pagi.
Acara temu pisah dan pelepasan calon wisudawan/ti FH Undana Kupang itu dihadiri Dekan FH Undana Kupang, Y. Jhon Nome, SH, MH beserta para pudek dan civitas akademika serta 57 mahasiswa dan orangtua.
Hadir pula pengurus Ikatan Alumni FH Undana Kupang, Emanuel Mali, SH dan Ansi D Rihi Dara, SH. Serta Rm. Yonas Oenlasi, Pr dan Pdt. Bendelina Doeka Souk, S.Th, M.Th
"Harapan saya untuk para alumni ini ketika kita lepas mereka kembali ke tengah keluarga, masyarakat, alumni bisa memainkan peranan sebagai agen pembaharu di dalam masyarakat dimana saja mereka berada," kata Jhon Nome.
Menurut Jhon Nome, acara temu pisah dan pelepasan calon wisudawan ini menjadi penting sebagai pesan terakhir
dari ibu kandung, FH Undana Kupang.
"Saya mau tanamankan etika moral kepada anak-anak. Secara adat ketimuran hensaknya acara pelepasan ini diikuti oleh seluruh calin alumni. Karena ada yang berada di kampus selama 4 sampai 5 tahun bahkan lebih dan ini sudah membentuk ikatan kekeluargaan yang baik antara mahasiswa dengan dosen dan civitas lainnya.
Acara pelepasan ini bukan sekedar seremoni karena kampus, ibu kandung sudah selesaikan tugas. Tapi Kami menginginkan ada makna dari filosofi dasar dari pelepasan itu sendiri.
"Ketika masuk diterima dengan mengenakan jaket almamater dan menyandang status mahasiswa maka saat terakhir status akan dilepas melalui jaket almamater sebagai simbol. Jaket diganti dengan toga toga keilmuan yang akan mereka dapat saat diwisuda besok," kata Jhon Nome.
Baca: Ini Rahasia Besar Kenapa Fakultas Hukum Undana Kupang Bisa Kokoh Hingga 36 tahun
Baca: Keren, Mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang Dapat Mata Kuliah Mayantara, Apa Itu
Baca: Yoseph Badeona Bilang Uang dari PDAM ke DPRD Ende Bukan Gratifikasi Tapi Korupsi
Baca: Ini yang Bikin Johnny G Plate Yakin Siswa SMKN 1 Labuan Bajo Tidak Lakukan Seks Bebas dan Korupsi
Baca: Ya Ampun, 17 Dokter PTT di Kota Kupang Minta Mengundurkan Diri. Apa Alasannya Sih?
Selain melepaskan calon wisudawan ini ke orangtua, 57 alumni ini juga diserahkan ke ikatan alumni FH Undana Kupang. Karenanya Jhon berharap 57 alumni ini bisa berkiprah dengan baik di masyarakat.
"Kami sedang dan bangga melepaskan 57 anak anak ini kalau ada yang hanya semata mata kami ingin di kemudian mereka jadi orang terbaik dan pilihan. Kami sudah buktikan alumni FH undana adalah alumni terbaik. Kalaupun 1 atau 2 itu kasus. Kami selalu berpesan jaga nama baik ibu kandungmu, fakultas hukum undana Kupang" kata Jhon Nome.
Jhon Nome menjelaskan, hingga 36 tahun, FH Undana sudah menghasilkan 4.507 alumni yang tersebar dan bekerja di dalam dan luar negeri.
Dan saat ini ada 2.185 mahasiswa yang aktif belajar di kampus. Kualitas dan kuantitas dosen, kata Jhon Nome, ada 65 dosen terdiri dari seorang profesor, 17 doktor dan 12 sedang menempuh S3 dan sisanya S2. "Tahun ini kami akan mengurus akreditasi A untuk FH Undana Kupang," kata Jhon Nome.
Acara pelepasan calon wisudawan ini ditandai dengan dekan membuka jaket almamater dari wakil wisudawan dan pelepasan 57 balon berwarna merah hitam ke udara. (*)