Dana Rp 4,1 Triliun Untuk Pembangunan Perbatasan di NTT

alokasi anggaran pembangunan wilayah perbatasan di Provinsi NTT sebesar Rp 4,1 triliun.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Tim Kemenko Polhukam rapat bersama Bupati Belu, Willybrodus Lay di ruang rapat bupati, Selasa (27/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com,Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM|ATAMBUA--Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan mengalokasikan anggaran pembangunan wilayah perbatasan di Provinsi NTT sebesar Rp 4,1 triliun.

Dana ini dikelolah oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebesar 4 triliun dan dikelolah pemerintah daerah sebesar Rp 156 M.

Baca: Jefri Bilang Pemutusan Kerja BPJS dan RS Siloam Terlalu Dibuat-Buat

Baca: ASN Pemda Ende Diminta Tidak Memihak Pada Paslon Tertentu

Baca: Bupati Sumba Barat Minta Guru Jaga Perilaku,Jangan Selingkuh dan Didik Anak Jangan Pakai Pukul

Baca: Walikota Kupang Bilang Visi Misi Masih Nol Kaboak

Alokasi anggaran ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perabatasan nomor 3 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2018.

Alokasi anggaran pembangunan wilayah perbatasan ini dipaparkan juga oleh tim Kemenko Polhukam saat berkunjung ke Kabupaten Belu, Selasa (27/2/2018).

Data yang diperoleh Pos Kupang menyebutkan, alokasi anggaran pembangunan wilayah perbatasan di Provinsi NTT sebesar Rp 4,1 triliun.

Anggaran ini dikelola oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebesar 4 triliun dan dikelolah pemerintah daerah sebesar Rp 156 M.

Anggaran ini dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah perbatasan di NTT yang meliputi, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Alor dan Sabu Raijua. (*).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved