Belum Selesai Sidang Cerai dengan Vero, Ahok Diperiksa Terkait Korupsi. Djarot Ikut Diperiksa!
Ahok disebutkan mengajukan berkas perkara peninjauan kembali (PK) atas kasus penodaan agama pada 2 Februari 2018 silam.
Djarot akan diperiksa dengan status saksi, sama seperti Ahok.
“Kami menunggu Pak Djarot selesai dengan proses kampanyenya. Kami akan periksa segera,” kata Adi.
Sampai kini penyidik telah memeriksa 42 saksi terkait dugaan korupsi tersebut.
NJOP di pulau reklamasi C dan D, hanya ditetapkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per meter.
Padahal seharusnya NJOP di pulau reklamasi C dan D bisa mencapai antara Rp 25 juta-Rp 30 juta.
Akibat penetapan NJOP itu, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah, hanya perlu membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kurang lebih Rp 400 milliar.
Atas dasar itulah polisi menyelidiki dugaan korupsi di penetapan NJOP pulau reklamasi.
Like Fanpage Pos Kupang di Bawah Ini: