Belum Selesai Sidang Cerai dengan Vero, Ahok Diperiksa Terkait Korupsi. Djarot Ikut Diperiksa!

Ahok disebutkan mengajukan berkas perkara peninjauan kembali (PK) atas kasus penodaan agama pada 2 Februari 2018 silam.

Editor: Djuwariah Wonga
Kompas.Com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). 

Djarot akan diperiksa dengan status saksi, sama seperti Ahok.

“Kami menunggu Pak Djarot selesai dengan proses kampanyenya. Kami akan periksa segera,” kata Adi.

Sampai kini penyidik telah memeriksa 42 saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

NJOP di pulau reklamasi C dan D, hanya ditetapkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per meter.

Padahal seharusnya NJOP di pulau reklamasi C dan D bisa mencapai antara Rp 25 juta-Rp 30 juta.

Akibat penetapan NJOP itu, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah, hanya perlu membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kurang lebih Rp 400 milliar.

Atas dasar itulah polisi menyelidiki dugaan korupsi di penetapan NJOP pulau reklamasi.

Like Fanpage Pos Kupang di Bawah Ini:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved