Belum Selesai Sidang Cerai dengan Vero, Ahok Diperiksa Terkait Korupsi. Djarot Ikut Diperiksa!
Ahok disebutkan mengajukan berkas perkara peninjauan kembali (PK) atas kasus penodaan agama pada 2 Februari 2018 silam.
POS-KUPANG.COM- Belum kelar sidang perceraian dengan istrinya, Veronica Tan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali berurusan dengan pengadilan. Kali ini terkait kasus penistaan agama yang menderanya selama ini.
Ahok disebutkan mengajukan berkas perkara peninjauan kembali (PK) atas kasus penodaan agama pada 2 Februari 2018 silam.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus telah digelar Senin, (26/2/2018) kemarin.
Lalu apa alasan Ahok mengajukan PK? Dalam memori PK yang diajukan, Ahok membandingkan putusan hakim terhadap Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan putusan hakim terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung menilai Buni Yani secara sah dan terbukti melakukan pemotongan video Ahok di Kepulauan Seribu. Karena video yang telah terpotong itu, Ahok menjalani proses persidangan dan kemudian dinyatakan bersalah.
Belum lama ini, kembali beredar kabar bahwa Ahok lahi-lagi berurusan dengan penyidik.
Melansir Tribunnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) memeriksa Ahok terkait dugaan korupsi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Baca: Seorang Penumpang Nekad Keluar Lewat Pintu Darurat Pesawat, Hingga Menyebabkan Penundaan Penerbangan
Baca: Pacar Satu Kota Rasa LDR. Jarang Ketemu Tak Pernah Malming
Baca: Ini Rahasia Besar Kenapa Fakultas Hukum Undana Kupang Bisa Kokoh Hingga 36 tahun
Baca: Terios Baru dan Xenia Lebih Diminati
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, Ahok menjalani pemeriksaan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, awal Februari 2018.
Adi menerangkan, Ahok dicecar 20 pertanyaan berkaitan proyek reklamasi. Terutama, saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Tak hanya Ahok, penyidik juga menjadwalkan memeriksa mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.
“Kami juga akan periksa Pak Djarot. Tapi kami belum bisa pastikan jadwalnya. Karena pak Djarot masih sibuk Pilkada,” kata Kombes Pol Adi Deriyan, Dirreskrimsus PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).