Ratusan Warga Berdemo di Depan Pengadilan Ende

Usai berorasi di halaman Kantor Pengadilan massa bergerak di Kantor Bupati Ende untuk melakukan aksi demo

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Masa aksi melakukan aksi demo di Halaman Pengadilan Negeri Ende, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romoaldus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Ratusan Warga dari Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Ende, Senin (26/2/2018).

Massa aksi meminta agar Pengadilan Negeri Ende untuk memerintahkan pihak yang menanam pilar di tanah milik Suku Paumere untuk segera dicabut.

Baca: Presenter Nikita Mirzani Diperiksa Polisi soal Dugaan Menghina Panglima

Massa juga mengecam tindakan Pengadilan Negeri Ende yang menurut mereka telah bertindak sewenang-wenang menindas kehidupan warga Suku Paumere, Kecamatan Nangapanda.

Disaksikan Pos Kupang.Com, saat tiba di Depan PN Ende massa melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Ende lalu masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Ende untuk berorasi.

Usai berorasi di halaman Kantor Pengadilan massa bergerak di Kantor Bupati Ende untuk melakukan aksi demo.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved