PILKADA NTT
KPU NTT Perlu Konsultasi terkait KTP Sebagai Syarat Bisa Memilih
secara yuridis E-KTP menjadi syarat warga memilih, akan tetapi perlu diperhatikan kondisi sosiologisnya
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS KUPANG. COM | KUPANG - Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undana Kupang, Rudi Rohi, mengatakan, banyak warga yang belum memiliki E-KTP sebagai satu syarat bisa memilih saat Pilkada serentak di NTT merupakan persoalan serius.
Ia mengatakan, perlu dicermati dengan serius sehingga persoalan tersebut bisa diatasi.
"Saya kira ini persoalan serius. Meskipun secara yuridis E-KTP menjadi syarat warga memilih, akan tetapi perlu diperhatikan kondisi sosiologisnya," jelas Rudi Rohi, ketika dihubungi Pos Kupang, Minggu (18/2/2018).
Ia mengaku regulasinya harus dicermati. Persoalan ketiadaan E-KTP bukan berarti menghilangkan hak suara bagi seorang warga negara.
"Selain itu, saya kira regulasinya secara holisitik juga perlu dicermati. Ketiadaan E-KTP itu tidak serta-merta menghilangkan kesempatan memilih bagi warga negara," papar Dosen yang akrab disapa Rudi ini.
Ia mengatakan, alternatif solusinya saat ini dengan waktu pilkada yang sudah dekat hanya dimungkinkan lewat kewenangan penyelenggara saja.
Ia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur perlu berkonsultasi dan dan mencermati kemungkinan memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya. Tanpa harus melanggar aturan yang berlaku dan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Terutama KPU NTT perlu berkonsultasi dan mencermati kemungkinan memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk memilih tanpa harus melanggar aturan main yang sudah ditetapkan, antisipasi mobilisasi politik massa, dan resiko lainnya dalam pilkada nanti demi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas," pungkas Dosen Jurusan Politik Fisip Undana Kupang ini. *)