KPK Tangkap Bupati Ngada

Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Marianus Sae di Pilgub NTT?

Penangkapan Marianus Sae terjadi sehari menjelang penetapan peserta Pilgub oleh KPU Provinsi NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
zoom-inlihat foto Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Marianus Sae di Pilgub NTT?
istimewa
Marianus Sae dan Emilia Nomleni

POS-KUPANG.COM | KUPANG - KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Marianus Sae.

"Bupati Ngada. Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi siapa kepala daerah yang ditangkap, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa.

Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: BREAKING NEWS: KPK OTT Kepala Daerah di NTT

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.

Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

Marianus Sae diketahui sebagai bakal calon gubernur NTT.

Ia berpasangan dengan Emilia Nomleni.

Pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung PDIP dan PKB.

Baca: Beredar Foto Bupati Ngada Marianus Sae Bersama Penyidik KPK

Penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur diwarnai aksi protes sejumlah kader PDIP.

Mengingat Marianus Sae bukan merupakan kader PDIP.

Sebagai bentuk protes, sejumlah kader PDIP di NTT memutuskan hengkang dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Meski demikian banyak juga kader PDIP menyetujui dan mengamankan keputusan DPP PDIP terkait penetapan Marianus Sae-Emilia Nomleni.

Baca: KPK Benarkan Bupati Ngada Marianus Sae Kena OTT

Berita penangkapan Marianus Sae oleh KPK dalam OTT mengagetkan masyarakat NTT.

Apalagi, penangkapan Marianus Sae terjadi sehari menjelang penetapan peserta Pilgub NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Sesuai jadwal, KPU NTT menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Senin (12/2/2018).

Bagaimana status Marianus Sae dalam Pilgub NTT?

Baca: VIDEO Detik-detik Gereja St Lidwina Diserang, Pelaku Aniaya Romo dan Jemaat

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe menegaskan tahapan Pilgub NTT tetap berjalan sesuai jadwal.

Menurut Maryanti, KPU NTT tetap melakukan tahapan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Senin (12/2/2018).

"KPU NTT baru menyikapi jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau incrah. Kalau ?itu masih dalam tahapan di KPU," kata Maryanti saat dikonfirmasi, Minggu malam (11/2/2018).

Baca: Pemuda Asal Flores Timur Lolos Audisi Liga Dangdut Indonesia

Dia menegaskan,, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tidak dipengaruhi oleh penangkapan oleh KPK.

"Terkecuali sudah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang incrah."

Hal senada dikatakan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu.

"Kita tetap lakukan penetapan. Jadi KPU tetap akan tetapkan sebagai calon gubernur," kata Thomas.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved