Lakalantas di Ende, Maruf Tewas Setelah Jatuh Terlempar 5 Meter
Pengendara sepeda motor Fu terjatuh dan terlempar sejauh 5 meter mengenai pagar tembok di pinggir jalan.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Romuladus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kecelakaan lalu lintas terjadi di kampung Monggora, Desa Nggorea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Kamis (25/1/2018).
Peristiwa tersebut merenggut nyawa Mauruf M. Ima (16).
Kasat Lantas Polres Ende, AKP I Dewa Gede Wiadyana mengatakan, Maruf yang mengendarai sepeda motor Fu bertabrakan dengan sepeda motor Revo yang dikendarai Akbar Jumadin (49).
Maruf dan Akbar merupakan warga kampung Monggora, Desa Nggorea.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018), Dewa Gede menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Dewa Gede kejadian berawal Maruf dengan sepeda motornya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju Ende.
Pada saat itu Akbar yang mengendarai sepeda motor Revo sedang berputar arah, belok ke kanan hendak turun dari motor.
Tiba-tiba sepeda motor Maruf menabrak pengendara sepeda motor Revo dari arah samping.
Korban pengendara sepeda motor Fu terjatuh dan terlempar sejauh 5 meter mengenai pagar tembok di pinggir jalan.
Maruf mengalami pecah pada bagian kepala dan muka. Akibat benturan keras itu korban meningal dunia.
Dewa Gede mengatakan bahwa saat itu kondisi cuaca sedang hujan lebat.
Hal tersebut semestinya harus menjadi perhatian dari pengendara agar selalu berhati-hati bukan sebaliknya bertindak ugal-ugal seperti ngebut yang justru berakibat fatal merugikan diri sendiri juga orang lain.
Dewa Gede mengatakan bahwa pasca kejadian Akbar Jumadin untuk sementara diamankan di Polres Ende.
"Kita belum bisa simpulkan bahwa yang bersangkutan bersalah atau tidak pihak kepolisian akan mensinkronkan dengan para saksi yang ada di lokasi kejadian baru bisa diambil kesimpulan," kata Dewa Gede.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/i-dewa-gede-wiadyana_20180131_180434.jpg)