Artis Ini Buka Suara untuk Ompu Linda yang Dipenjara karena Tebang Pohon. "Izinkan Saya Rawat Dia"
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige membacakan putusan terhadap nenek lanjut usia tersebut pada Senin (29/1/2018).
Penulis: Djuwariah Wonga | Editor: Djuwariah Wonga
POS-KUPANG.COM- Beberapa hari ini linimasa media sosial diramaikan dengan kabar tentang Saulina Boru Sitorus atau yang dikenal dengan Ompu Linda.
Nama wanita lanjut usia asal Kecamatan Uluan Toba Samosir ini terus diperbincangkan setelah dirinya dijatuhi hukuman penjara satu bulan 14 hari karena menebang pohon.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige membacakan putusan terhadap nenek lanjut usia tersebut pada Senin (29/1/2018).
"Menurut kami, terdakwa harus menjalani hukuman satu bulan empat belas hari,"ujar Marsahal lalu mengetuk palu sidang.
Mengutip Tribunnews,com, Ompu Linda terjerat kasus pengrusakan setelah dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir.
Wanita malang itu mengaku menebang pohon karena berniat membangun makam leluhurnya.

Baca: Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Sendirian
Baca: Bocah Kecanduan Hirup Aroma Bensin Diperiksa Kejiwaannya
Baca: Ketua Sinode GMIT Mery Kolimon Imbau Masyarakat NTT Manfaatkan Musim Hujan
Hukuman terhadap wanita tua ini menuai kritikan dari warganet.
Warganet sangat menyayangkan hukuman yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas.
Tak hanya warganet, selebriti yang sudah lama hilang dari layar kaca, Alexandra Gottardo juga buka suara.
Model, presenter, dan aktris yang berusia 33 tahun ini memosting foto Ompu Linda di Instagramnya, Rabu (31/1/2018).
Mantan kekasih drummer Dewa 19, Tyo Nugros ini juga menuliskan keinginannya untuk merawat Ompu Linda.

"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon.