Bocah Kecanduan Hirup Aroma Bensin Diperiksa Kejiwaannya
Saat ini VS ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center di Jalan Timor Raya, Kota Kupang
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT, Brigjen Pol Muhammad Nur mengatakan bocah yang kecanduan menghirup aroma bensin, solar, minyak tanah dan aroma septic tank akan diperiksa kejiwaannya.
VS (7) asal Kabupaten Belu akan diperiksa di Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
Menurut Nur pemeriksaan kejiwaan bertujuan agar penanganan terhadap VS bisa tepat.
"Nanti akan di cek di rumah sakit, apakah dia ada gangguan jiwa atau tidak. Karena kalau ada gangguan jiwa berarti lain lagi penanganannya," ucap Nur di Kupang, Rabu (31/1/2018).
Biasanya, lanjut Nur, untuk kasus penanganan Narkoba, tempat rehabilitasi untuk orang dewasa tempatnya ada di Makassar dan Bali.
Namun jika korbannya anak-anak, tempatnya ada di Batam.
BNN NTT siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani VS.
Nur juga mengatakan, kebiasaan VS ini bisa diakibatkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua.
Apalagi karena kebiasaannya menghirup bensin, VS harus putus sekolah.
Saat ini VS ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) yang berlokasi di Jalan Timor Raya, Kota Kupang.(*)