Wanita Ini Tega Pukul dan Gantung Keponakannya di Jendela, Gegara Kesal Terciduk saat Pakai Narkoba

seorang wanita memukul anak itu dan bahkan menggantungnya dari jendela sebuah apartemen di lantai 3.

Editor: Rosalina Woso
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

POS-KUPANG.COM--Kesal karena dia terlihat oleh keponakannya saat menggunakan narkoba, seorang wanita memukul anak itu dan bahkan menggantungnya dari jendela sebuah apartemen di lantai 3.

Dilansir dari laman Stomp, insiden tersebut terjadi 4 Februari 2017, dan wanita berusia 39 thaun itu didakwa di pengadilan, Senin (22/1/2018), seperti dilaporkan Lianhe Wanbao.

Kesal Terciduk saat Pakai Narkoba, Wanita Ini Tega Pukul Bahkan Gantung Keponakannya di Jendela
Kesal Terciduk saat Pakai Narkoba, Wanita Ini Tega Pukul Bahkan Gantung Keponakannya di Jendela (STOMP)

Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan intimidasi dan pelecehan anak dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Pengadilan juga mencatat bahwa dia baru saja memasuki pusat rehabilitasi narkoba dan dijadwalkan akan dibebaskan pada bulan berikutnya.

Dalam dakwaan, korban merupakan seorang siswa yang tinggal dengan bibinya pada saat kejadian.

Kedua orangtuanya dipenjara karena pelanggaran narkoba.
Pada tanggal 3 Februari 2017, anak itu melihat sang bibi memanaskan bubuk putih dan menghirup uap yang dihasilkannya.

Takut bahwa ia akan dipukuli, ia lari keluar rumah.

Bibinya berhasil menemukan anak laki-laki itu tepat setelah tengah malam dan membawanya kembali ke rumah.

Marah, dia membuatnya berlutut di pintu, sementara dia terus menggunakan zat 'tepung putih'.

Setelah itu, dia mendekat anak laki-laki itu dan mengancam akan menjatuhkannya dari unit di lantai tiga.

Dia membawanya ke dapur, meraih kedua kakinya dan menggantung anak itu ke luar jendela.

Pada saat itu, bagian atas tubuhnya benar-benar keluar dari jendela.

Takut bahwa bibinya akan melepaskannya, anak laki-laki itu memegang erat rak cuci, dan memohon kepada terdakwa untuk tidak melonggarkan cengkeramannya.

Terdakwa kemudian menariknya masuk.

Namun, dia kemudian memukul anak laki-laki itu di kepalanya dengan tiang cucian alumunium dan penggosok bambu.

Dia juga menampar sikunya dan kaki kirinya, sambil menggunakan pemantik gas untuk membakarnya.

Setelah kejadian tersebut, guru anak laki-laki itu menemukan luka pada anak itu dan bertanya kepadanya bagaimana dia bisa mendapatkannya.

Kebenaran akhirnya terungkap saat anak laki-laki itu memberitahunya.

Menurut sebuah laporan medis, bocah tersebut menderita luka memar di banyak bagian tubuhnya.

Dia juga mengalami bekas luka di kepala dan lehernya.
Selama mengajukan mitigasi, pengacara terdakwa mengatakan, terdakwa sangat menyesal atas tindakannyta, dan tahu bahwa dia harus menjaga emosinya tetap dalam pengawasan.

Pengacara tersebut juga mengatakan, anak laki-laki tersebut melarikan diri dan meninggalkan rumah tersebut, hanya agar dia dibawa ke sebuah pos polisi oleh orang yang lewat.

Pengacara terebut juag menambahkan, terdakwa memiliki tujuh anak dan tiga di antaranya ada saat kejadian berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved