PILU! Suaminya Hanya Lakukan Ini Saat Ketahuan Istrinya Dihamili Tetangga

Saya coba berselingkuh dengan pria lain, yang saya ingin adalah mendapatkan anak entah dari cara apapun.

Editor: Rosalina Woso
kolase
Wanita hamil 

Azab Mengerikan Bagi Pezina

Padahal ancaman siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, jika tegak hukum Islam si pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sebanyak 100 kali, lalu diasingkan selama satu tahun.

Di alam kubur, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan siksa ngeri bagi pelaku zina dalam mimpinya.

Yakni, pezina laki-laki dan perempuan dalam keadaan telanjang ditaruh pada sebuah tungku api yang sangat besar, bagian bawahnya sangat luas sementara bagian atasnya lebih sempit.

Di bawah tungku tersebut dinyalakan api yang menyala-nyala.
Suami Mandul, Istri Diam-diam Berzina hingga Hamil.

Astagfirullah Azabnya Ini Bikin Merinding!

Terdengar dari dalamnya kegaduhan dan suara teriakan yang mengerikan. Jika api itu menyala maka terangkatlah mereka sehingga hamper-hampir terlempar ke luar.

Mereka menjerit sejadi-jadinya. Namun jika apinya mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa tersebut akan berulang-ulang mereka rasakan sehingga terjadinya kiamat. (HR. Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)

Dan setelah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat dan keras telah menanti mereka.

Kerasnya ancaman hukuman bagi pezina tak lepas dari beratnya
perbuatan zina dalam pandangan Islam. Bahkan sebagian hadits mengindikasikan hilangnya iman dari diri pezina saat ia berzina.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

"Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman." (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lafadz milik Muslim)

Imam Nawawi Rahimahullah berkata, "Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna. Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana adanya." (*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved