Ancam Bunuh Ibu Kandungnya, AK Ditangkap Polisi
Garga-gara mengancam akan membunuh ibu kandungnya, AK akhirnya mendekam di sel polsek Kelapa Lima
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Naas benar nasib AK, warga RT 023 RW 008 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap polisi sektor Kelapa Lima. AK ditangkap usai mengancam membunuh ibu kandungnya, MK (75).
AK ditangkap pada Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 01.00 Wita di rumahnya. Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kapolsek Kelapa Lima mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku mendatangi rumah ibunya.
"Tanpa sebab akibat, AK langsung memaki dan mengancam ibunya. Mendengar teriakan tersebut, MK mengaku tidak berani keluar dan tetap berada di dalam rumah," ujar Didik, Rabu (24/1/2018) di Kupang.
Didik menambahkan, ini merupakan kejadian ketiga. Sebelumnya, pihak Polsek Kelapa Lima telah melakukan mediasi dan pelaku berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Namun pelaku melanggar perjanjiannya.
Pada saat mengancam sang ibu, pelaku diketahui dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Didik melanjutkan, ibu dan anak tersebut memiliki persoalan internal yang belum terselesaikan. "Diketahui mereka berebut lokasi tanah antara korban dan pelaku," tutur Didik.
Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima. Pelaku telah ditahan di sel Polsek Kelapa Lima. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, dengan Nomor: LP /28 / I / 2018/Sektor Kelapa Lima. (*)