Waduh! Ayah Kandung Perkosa Anak Dari Istri Keempat di Manggarai Timur
Ini penjelasan dari polisi terkait dengan dugaan kekerasan terhadap anak kandung di Manggarai Timur
Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Laporan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | BORONG - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Matim. Kali ini, sungguh mengejutkan karena pelaku kekerasan seksual adalah ayah kandung dari korban.
Yang mana pelaku memperkosa anak kandung dari istri keempatnya.
Kasus pria dengan 4 orang istri perkosa anak kandung ini terjadi di Satar Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim.
Pelaku kekerasan seksual anak kandung adalah DS (63), warga Satar Peu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
Korban adalah TN (12), siswi SD kelas V yang tinggal serumah dengan pelaku.
Kasus yang menimpa TN terjadi pada, Selasa (4/7/2017) sore. Pelaku memperkosa TN di dalam kamar.
TN disuruh masuk ke kamar lalu dipaksa membuka pakaiannya lalu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Kasus yang baru terungkap ini telah dilaporkan ke Polsek Lamba Leda, Minggu (21/1/2018) sore.
"Kasus sedang ditangani aparat Polsek Lamba Leda,"ujar Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada Pos Kupang di Ruteng, Minggu (21/1/2018) malam.
Daniel menjelaskan, saksi-saksi dalam dugaan pencabulan anak kandung ada tiga orang. Di mana dari tiga saksi ini ada mama kandung korban.
Daniel mengungkapkan, kisah yang dialami TN pada Selasa (4/17/2017) sore bermula dari korban sedang memasak nasi di dapur tiba-tiba pelaku yakni ayah kandungnya memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar.
"Dan setelah korban bersama pelaku berada di dalam kamar kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celananya. Namun korban tidak mau sehingga pelaku menarik tangan korban dan memaksa korban untuk membuka baju dan celana korban,"papar Daniel.
Ia mengatakan, pelaku setelah meniduri korban di atas tempat tidur lalu berbuat tidak benar, korban sempat berteriak tapi mulutnyai disumpal pelaku.
"Korban perkosa ayah kandungnya DS (63) mengaku ia sempat berteriak tapi mulutnya ditutup DS. Pelaku juga mengancam akan memukul dan membunuh TN jika menceritakan apa yang ia alami kepada ibu kandungnya dan keluarga," papar Daniel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi_20171211_234516.jpg)