Polisi Tangkap Tiga Begal yang Biasa Beraksi di Bukit Cinta Penfui

Ketiga pelaku ditangkap tim Pengurai Massa (Rainmas) Direktorat Sabhara Polda NTT pada waktu dan tempat berbeda.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
istimewa
Satu dari tiga begal yang melakukan pemalakan di Bukit Cinta, Penfui Timur, Kabupaten Kupang, diamankan polisi, Jumat (19/1/2018). 

Para pelaku biasanya memeras korban, meminta uang atau handphone (Hp).

Setelah berhasil memalak, hasilnya diberikan kepada Fendi untuk kemudian dibagikan bertiga.

Uang hasil pemalakan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per korban.

Filipus mengaku baru dua bulan melakukan pemalakan setelah dirinya diajak Evron dan Fendi.

Evron mengatakan dia diajak Fendi untuk bersama-sama melakukan aksi pemalakan.

Ia mengaku sering mendapat ancaman dari Fendi jika memberitahu aksi mereka kepada polisi.

Baca: Polisi Tangkap Dua Warga Sikka Saat Sedang Pesta Sabu-sabu di Sauna Bintang Karaoke

Evron juga mengatakan jika ada pelaku lain yang beroperasi di lokasi yang sama tapi ia tidak mengenal mereka.

Pihak Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum telah menangani keduanya.

Beberapa saat setelah penangkapan Filipus dan Evron, polisi berhasil menciduk Fendi.

Fendi ditangkap di rumah istri mudanya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Fendi diamankan Jumat sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan Fendi dipimpin langsung Danton Raimas Direktorat Sabhara Polda NTT, Bripka Dickson.

Baca: Berusia 72 Tahun, Ketua RT Ini Tak Malu Turun ke Got dan Bersihkan Sampah. Aksinya Tuai Pujian!

Fendi sempat melakukan perlawanan. Nyaris terjadi adu jotos antara pelaku dan salah satu anggota Jatanras.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved