Keluarga Wakil Bupati TTU Pertama Kali Dicoklit
Petugas mendatangi rumah jabatan Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes. Petugas menanyakan jumlah penduduk mengacu pada kartu keluarga.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Timor Tengah Utara mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Sabtu (20/1/2018).
Petugas mendatangi rumah jabatan Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes.
Petugas menanyakan jumlah penduduk berdasarkan data di kartu keluarga (KK).
"Kami di rumah ada enam orang. Semuanya wajib pilih. Data penduduk sudah sesuai dengan yang ada di KK," kata Aloysius Kobes.
Anggota KPU Provinsi NTT, Gasim M Nur mengatakan Coklit bertujuan untuk memastikan data pemilih.
Menurutnya hal-hal yang diteliti adalah jumlah penduduk dalam satu keluarga, memastikan penduduk yang berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018, penduduk yang meninggal dunia dan penduduk pindahan.
Ditemui di Kantor KPU Kabupaten TTU, Sabtu pagi, Gasim mengatakan pelaksanaan Coklit selama 20 hari.
Usai melakukan Coklit di rumah jabatan Wakil Bupati TTU, petugas bergerak ke rumah-rumah penduduk.(*)