Coklit Data Pemilih, Wabup TTU Minta Petugas Kosentrasi di Desa

Data pemilih di tingkat desa banyak yang tidak akurat. Ada kepala keluarga belum memiliki KK dan KTP sehingga sulit mengetahuinya.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Aloysius Kobes 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Kobes meminta petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serius dan kosentrasi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di desa-desa.

Menurutnya data pemilih di tingkat desa banyak yang tidak akurat.

Ada kepala keluarga yang belum memiliki kartu keluarga dan KTP sehingga sulit mengetahuinya.

"Saya harap mereka konsentrasi di masyarakat yang ada di desa-desa. Karena ada masyarakat yang belum memiliki kartu keluarga. Terus data orang meninggal masih ada," kata Kobes saat ditemui, Sabtu (20/1/2018).

Menurut Kobes, data pemilih di Kabupaten TTU sebanyak 188.000 lebih orang.

Dikatakan, jumlah itu belum tentu benar karena ada orang yang sudah meninggal dunia masih terdata.

Dinas Kependudukan masih mendata karena belum mendapat laporan kematian dari masyarakat sendiri.

Secara aturan, Dinas Kependudukan bisa menghapus data penduduk yang sudah meninggal dunia apabila ada surat keterangan meninggal dunia yang disampaikan dari pemerintahan desa.

Prosedur ini yang sering tidak dilakukan oleh masyarakat sendiri dan pemerintah desa tidak melaporkan kepada pemerintah tingkat atas melalui dinas teknis.

Juru Bicara KPU Kabupaten TTU, Fidelis Olin mengatakan, kegiatan Coklit akan berlangsung selama 20 hari, berakhir tanggal 18 Febuari 2018.

Menurutnya jumlah PPDP di Kabupaten TTU sebanyak 640 orang.

Mereka dari rumah ke rumah untuk melakukan Coklit data pemilih.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved