Kisruh PDAM Belu, DPRD Pertanyakan Kinerja Dewan Pengawas
"Kinerja badan pengawas dipertanyakan. Kalau kinerja badan pengawas baik masalah ini tidak terjadi."
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Bau
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Kisruh karyawan dengan direktur PDAM Kabupaten Belu disoroti Komisi II DPRD Kabupaten Belu.
Komisi II mempertanyakan peran dewan pengawas PDAM Belu.
"Kinerja badan pengawas dipertanyakan. Kalau kinerja badan pengawas baik masalah ini tidak terjadi.
Sejauh mana badan pengawas ini bekerja maksimal tentunya tidak ada persoalan seperti ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belu, Simon Guido Seran saat dihubungi, Jumat (19/1/2018).
Simon yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, masalah ini merupakan persoalan internal lembaga PDAM sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Masalah ini masih persoalan internal lembaga PDAM sehingga saya sebagai komisi II, melihat bahwa silahkan pemerintah urus dulu. Kita berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pasca mencuatnya surat pernyataan mosi tidak percaya dari karyawan kepada direktur PDAM Belu, Yunius Koi Asa, dewan pengawas PDAM mendatangi kantor tersebut untuk melakukan pertemuan dengan para karyawan, Kamis (18/1/2018).
Sebelum pertemuan berlangsung, dewan pengawas yang terdiri dari Servasius Boko, Robert Bere Laka dan Gerardus Mbulu masih melakukan pertemuan dengan Direktur PDAM, Yunius Koi Asa di ruang direktur.
Hampir sejam kemudian tiga dewan pengawas ini melangkah masuk ruang umum untuk menggelar pertemuan dengan para karyawan yang sudah menunggu sejak pukul 11.00 Wita.
Sebelum pertemuan dimulai, Direktur PDAM Yunius Koi Asa sempat memberikan kata pengantar lalu keluar untuk menerima tamu di ruang kerjanya.
Saat memulai pertemuan, Ketua Dewan Pengawas PDAM, Servasius Boko mengatakan, kedatangan mereka untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang sedang mendera perusahaan daerah tersebut dari para karyawan untuk selanjutnya menyampaikannya kepada Bupati Belu sebagai pemilik perusahaan.
Sempat terdengar ada pernyataan dari Servasius bahwa dewan pengawas menyesalkan mengapa sampai terjadi kekisruhan tersebut.
"Saya sesalkan mengapa kondisi ini terjadi. Jadi hari ini kami datang untuk mendengar dari para karyawan sekalian," ujarnya Mantan Ketua PMKRI Cabang Kupang ini.
Kepada wartawan usai pertemuan dengan para karyawan, Servasius mengatakan, persoalan yang terjadi sebenarnya hanyalah mis komunikasi.
"Persoalan di dalam ini yang mestinya bisa diselesaikan secara internal, tapi karena kurang komunikasi maka tertutup maka tidak bisa diselesaikan," kata Kabag Ekonomi Setda Belu ini sembari mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan itu kepada Bupati Belu.(*)