Terkait Kerjasama BPJS dan RS Siloam - DPRD NTT Minta RS Siloam Segera Penuhi Permintaan BPJS
Menurut Yunus, DPRD NTT telah melakukan rapat dengar pendapat bersama RS Siloam, BPJS dan Ombudsman Perwakilan NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG--DPRD NTT meminta Rumah Sakit (RS) Siloam segera memenuhi permintaan dari BPJS Cabang Kupang. Salah satu permintaan itu, yakni menambah ruang rawat inap untuk semua kelas di rumah sakit itu.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa menyampaikan hal itu, Kamis (18/1/2018).
Menurut Yunus, DPRD NTT telah melakukan rapat dengar pendapat bersama RS Siloam, BPJS dan Ombudsman Perwakilan NTT.
"Dalam pertemuan itu, kita rekomendasi agar RS Siloam segera penuhi syarat atau permintaan dari BPJS. Salah satu permintaan yakni, penambahan ruang rawat inap," kata Yunus.
Dikatakan, saat pertemuan itu, RS Siloam sudah menyatakan untuk menyanggupi permintaan BPJS.
"Kami juga beri waktu kurang lebih tiga bulan agar BPJS jalin kembali kerjasama dengan RS Siloam," katanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton yang ditemui di kantornya membenarkan bahwa sudah ada kesanggupan membenahi sarana dan fasilitas oleh manajemen RS Siloam.
"Karena itu BPJS akan jalin kembali kerjasama dengan RS Siloam paling lambat pada bulan April 2018," kata Darius.(*)