Minta Uang Kepada Guru Kontrak, Pegawai UPT Yosep Weo: Saya Hanya Kelakar
Yosep Weo mengaku tidak serius meminta uang kepada guru kontrak. Permintaanya hanya gurauan atau kelakar.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Yosep Weo, pegawai UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang ditangkap karena Pungli, buka suara.
Yosep mengaku tidak serius meminta uang kepada guru kontrak.
Permintaanya yang disampaikan ke guru kontrak yang ia kenal hanya sebuah gurauan atau kelakar.
"Sejujurnya, itu gurauan atau kelakar saja," ujar Yosep Weo saat ditemui di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Senin (15/1/2018).
"Dan (perkataan), itupun hanya kepada guru atau kepala sekolah yang saya kenal. Tapi ternyata gurauan saya itu tersebar luas dan dianggap sebagai permintaan," tambahnya.
Lebih lanjut Yosep menuturkan minggu lalu ada lima orang guru mendatanginya membawah berkas dan menyerahkan uang ongkos pengiriman.
"Saya menolaknya. Tetapi mereka tetap menyerahkan sehingga saya menerimanya. Uang itu, saya simpan saja dijok motor dan tidak satu sen pun digunakan," kata Yosep.
Dia justru berniat mengembalikan uang tersebut setelah melaporkan ke atasanya, Kepala Tata Usaha, Wili Y. Mali, S.Pd, Senin pagi.
Menurutnya, pada Senin pagi ia menelepon lima guru kontrak untuk datang mengambil uangnya.
"Sayangnya, sebelum kejadian saya sudah ditangkap."
Dia menegaskan siap bertanggungjawab atas apa yang terjadi padanya.
"Sebagai warga negara yang baik, siap menjalani proses hukum ini," tandasnya
Yosep mengatakan perbuatannya tidak diketahui Faisal M selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT wilayah Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.
Meski demikian, Yosep sempat melapor ke Kepala Tata Usaha Wili Y. Mali, Senin pagi.