Bambang Soesatyo Resmi Menjabat Ketua DPR, Ini Harapan KPK
Sebelum dilantik, Bamsoet terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Bambang Soesatyo resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI yang baru menggantikan Setya Novanto.
Pengesahan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet sebagai ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna ke-16 yang dihadiri 307 dari 560 anggota DPR, Senin (15/1/2017).
"Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui," ujar pimpinan sidang, Agus Hermanto.
"Setuju" jawab serentak peserta rapat.
Selain Agus Hermanto, pimpinan DPR yang hadir dalam paripurna pengesahan Bamsoet sebagai Ketua DPR yakni Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Agus mengatakan pelantikan Bamsoet sebagai ketua DPR setelah pimpinan DPR menerima dua buah surat.
Pertama yakni surat DPP Golkar nomor B 1504 Golkar 1/2018 tertanggal 14 Januari perihal pengganti Ketua DPR RI dari Golkar ditujukan kepimpinan DPR RI. Serta surat SJ 001740/FPG/DPR RI 1/ 2018, tertanggal 15 Januari, mengenai pergantin ketua DPR RI.
Sebelum dilantik, Bamsoet terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Setelah itu, Bamsoet kemudian menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Ketua MA dan pimpinan DPR RI.
Usai menandatangani berita acara pelantikan Bamsoet kemudian memberikan sambutan.
Acara pelantikan itu, turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara terutama yang selama ini bermitra dengan Komisi III DPR.
Mereka yang hadir diantaranya Wakapolri Komjen Syafruddin, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua KY Aidul Fitriciada, Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin, perwakilan Komnas HAM serta BNN.
Lantas bagaimana komentar KPK atas Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, yang resmi menjabat sebagai Ketua DPR baru menggantikan Setya Novanto?
"Saya kira secara kelembagaan tentu saja proses pemilihan ketua DPR RI tersebut ada ketentuannya dan peraturannya di UU MD3 dan di tatib DPR. Kami hargai saja proses yang sudah dilakukan di DPR tersebut untuk penentuan siapa orangnya tentu itu domain dari partai politik masing-masing dalam hal ini Partai Golkar," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan setelah dilantik, kedepan harapannya tentu ada sinergi dan konsen penuh pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.