Ribuan Orang Sudah Jadi Korban, Inilah 5 Investasi Bodong Terbesar di Indonesia. Kenali Modusnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-
Pada prakteknya koperasi ini mengumpulkan dana dari para investor secara illegal, karena tidak memiliki ijin atau badan usaha untuk menghimpun dana investor.
Pada prakteknya, Salman Nuryanto sebagai pimpinan koperasi, memiliki sejumlah bawahan dengan tingkatan leader dari level diamond, gold, hingga silver, yang membantunya menarik para investor.
Nuryanto juga memiliki beberapa anak buah yang bertugas sebagai admin.
Dana yang dihimpun dari para investor kemudian diserahkan kepada Nuryanto.
Leader yang berhasil menarik investor mendapatkan fee sebesar 20 persen sesuai dengan klasifikasinya.
Sedangkan para nasabah mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen per bulan dari setiap dana yang disetor ke Pandawa Group.
Akan tetapi, dalam praktiknya, Nuryanto meminjamkan kembali uang dari para investor itu kepada para pedagang usaha kecil-menengah (UKM) di pasar-pasar se-Jabodetabek.
3. Korban 700 Ribu Orang
Nama: Dream for Freedom
Alamat Terakhir: Grand Slipi Tower Level 42G-42H, Jl.S.Parman Kav 22-24. Slipi Jakarta Barat 11480
Beroperasi: tahun 2015
Pimpinan: Fili Mutaqin
Anggota : 700 ribu orang
Kerugian: Rp 3,5 triliun (perkiraan)
Vonis akhir: 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar