Polisi Gerebek Penjudi Sabung Ayam di Lasiana, Kupang
Ini penjelasan pihak kepolisian terkait dengan diciduknya para pelaku yang diduga judi sabung ayam
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak kepolisian Sektor Kelapa Lima mengamankan tiga orang yang diduga terlibat judi sabung ayam di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang pada Kamis (4/1/2018).
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan penangkapan judi sabung ayam ini dikarenakan laporan warga yang menilai aktivitas para pelaku sangat meresahkan.
"Kami dapat laporan warga kalau di TKP sering terjadi perjudian yakni sabung ayam. Oleh karena itu, kami lakukan operasi bersama tim gabungan dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima," ujar Didik, Kamis (4/1/2018) di Kupang.
Namun, dikarenakan sulitnya medan dan keberadaan polisi yang tiba-tiba hadir membuat para penjudi kabur satu per satu.
Alhasil, tim gabungan ini berhasil mengamankan tiga orang saksi yang diduga ikut terlibat bermain judi, satu ekor ayam jantan, dan enam sepeda motor yang terparkir saat penggerebekan.
"TKP-nya itu agak sulit. Jadi waktu mereka dengar anggota kami datang mereka langsung kabur. Tapi ada tiga orang yang kami amankan dan saat ini sedang diperiksa di unit reskrim," lanjut Didik.
Ia menegaskan, pihaknya tetap menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat dan menindak tegas oknum oknum yang membuat situasi kamtimbas tidak aman. (*)
