Video- Detik-Detik Nenek 75 Tahun yang Duduk di Kursi Roda Jatuh di Eskalator, Begini Kondisinya

Dalam video pengawasan bandara, menunjukkan seorang pria naik ke sisi berlawanan dari sepasang eskalator, melompati sisi dan mencoba membantu Kekona.

Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Vika Widiastuti
Daily Mail/KXLY7/Portland International Airport
Nenek 75 yang memakai kursi roda ini jatuh di eskalator 

Menurut dokumen pangadilan, keluarga meminta ganti rugi, biaya dan bantuan lebih lanjut karena pengadilan dapat menganggap adil dan tepat akibat kematian fatal Kekona.

Kekona bersama keluarganya
Kekona bersama keluarganya (Daily Mail/KXLY7)

"Untuk cedera dan kematiannya, Bernice telah mengeluarkan hampir 300 ribu US Dollar (sekitar Rp 4 miliar) tagihan medis untuk mengobati luka-lukanya," tulis pengacaea Brook Cunningham dan Troy Nelson.

Menurut tuntutan tersebut, Kekona menunjukkan tiketnya ke petugas Alaska Airlines di gerbang kedatangan.

Petugas lalu menunjuk ke arah yang harus ditujunya.

Beberapa menit kemudian, Kekona terlihat di video bergerak di bandara, binggung dan tersesat.

Dia berhenti di sebuah pos pemeriksaan keamanan dan sebuah toko bandara serta mencari gerbang keberangkatannya.

Baca: Deynica Welirang Cucu Bos Indofood Meninggal Dunia di Singapura Setelah Merayakan Ultah

Kekona menderita luka serius
Kekona menderita luka serius (Daily Mail/KXLY7)

Huntleight, Amerika Serikat yang dikontrak oleh Alaska Airlines untuk layanan untuk orang berkebutuhan khusus mengatakan kepada KXLY, tidak dapat berkomentar karena tidak melihat tuntutan hukum yang diajukan pada Rabu di Pengadilan Tinggi King County.

Alaska Airline mengatakan, penyelidikan terus berlanjut.

Dan mengatakan Kekona menolak bantuan di terminal dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya sendiri.

Kekona menderita luka serius
Kekona menderita luka serius (Daily Mail/KXLY7)

Makapai ini juga mencatat, reservasinya tidak mencatat adanya gangguan kognitif, visual atau pendengaran.

Alaska Airlines juga mengatakan kepada ABC News, Kekona berhak menolak layanan kursi roda

Perusahaan menambahkan, mereka turut sedih atas kejadian tragis dan menganggu ini.

(Tribunnews/Vika Widiastuti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved